Bupati Cellica Umumkan PPKM Darurat Diberlakukan di Kabupaten Karawang -->

Bupati Cellica Umumkan PPKM Darurat Diberlakukan di Kabupaten Karawang

KABAR KARAWANG
Sabtu

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana didampingi Dandim 0604 Letkol. Inf. Haryo Wibowo dan Kapolres AKBP Rama Samtama Putra mengumumkan kepada masyarakat Karawang bahwa mulai Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB hingga Selasa 20 Juli 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena kasus covid 19 dalam beberapa hari terakhir ini terus meningkat.


Bupati menjelaskan, dalam PPKM Darurat tersebut supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunj…

X
X
close