Program Reguler Rumah Layak Huni (Rulahu) dari APBD II yang di jatah 5 unit perdesa, kenyataannya tidak semua realisasi. Ada yang tidak satupun terealisir dan ada pula yang terwujud hanya 2-3 unit saja. Bahkan, Rulahu via Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang "jarang" diketahui pemerintah desa titiknya, justru menyalip realisasi dari ajuan rulahu desa. "Kalau dari Dewan biasanya sama tim/konstituennya saat verifikasi dan ajuan. Sementara pemerintah desa berharap yang reguler di realisasikan karena ajuan kami tentu pada rumah-rumah yang prioritas (rawan ambruk_red). Sayangnya, yang dar…