Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mengingatkan perusahaan yang hendak melakukan rekruitmen pekerja untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pencari kerja (pencaker) juga harap diwajibkan untuk membawa surat sehat untuk memastikan bebas dari COVID-19.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, dalam waktu dekat ini ada beberapa perusahaan di Karawang yang akan melakukan rekruitmen pekerja. Meski berkas lamaran pekerjaan dilakukan secara online, namun seleksi atau tes tetap dilalukan secara langsung (tatap muka). Hal itu, tentunya akan memicu kerumunan masa.
“Bukan …